Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Agustus 2010

Crop Circle Dalam Iptek

Untuk artikel kita kali ini kita akan membahas salah satu fenomena alam yang sampai sekarang masih menjadi misteri dikalangan para ilmuan. Fenomena alam tersebut adalah CROP CIRCLE.

Crop Cricle merupakan salah satu fenomena yang paling menarik di zaman modern ini. mungkin ini adalah satu-satunya fenomena yang sejalan dengan seni yang indah sebagai wujud dari salah satu penciptaan Alloh SWT.



Crop circle atau yang lebih dikenal dengan sebutan lingkaran ladang gandum adalah sebuah pola yang memberikan nilai seni tinggi yang muncul dalam waktu semalam di tengah-tengah ladang gandum. Pada awalnya, crop circle hanya berbentuk lingkaran-lingkaran sederhana, namun memasuki tahun 1980an, crop circle berkembang hingga memiliki pola yang rumit dan tidak hanya berbentuk lingkaran.

Istilah Crop circle pertamakali diperkenalkan oleh Colin Andrew, salah satu peneliti crop circle ternama di dunia. Mungkin banyak dari kita yang belum mengetahui, namun crop circle ternyata tidak hanya muncul di ladang gandum, melainkan juga di ladang jagung, kedelai, sawah dan kebun bunga.

Sejarah Crop Circle

Crop circle sebenarnya sudah ditemukan pada tahun 1678. Pada abad tersebut, ada sebuah ukiran kayu yang disebut "Mowing Devil" yang menggambarkan iblis sedang menggambar desain oval di sebuah ladang gandum.

Kisahnya mungkin sedikit mistik. Sang petani yang menolak tuntutan pekerjaan sang majikan, mengatakan bahwa lebih baik iblis yang mengerjakan tugasnya. Pada malam itu juga, Ladang gandum tersebut terlihat terbakar oleh api. Paginya lingkaran misterius berbentuk oval muncul di ladang tersebut.

Entah ini kisah nyata atau tidak, tidak ada yang bisa mengkonfirmasinya.



Laporan crop circle yang lebih modern dipublikasikan di majalah Nature edisi 29 Juli 1880. Pada tahun itu, seorang peneliti bernama John Rand Capron melaporkan adanya tanaman-tanaman gandum yang merunduk dan membentuk lingkaran sirkular.

Crop Circle – Mendunia

Crop circle mulai mendunia pada tahun 1980-an ketika media melaporkan banyak crop circle muncul di wilayah pedesaan Inggris, terutama di Wiltshire dan Hampshire. Bersamaan dengan kemunculan di Inggris, fenomena yang sama dilaporkan muncul di Australia dan Amerika Serikat.

Hingga saat ini paling tidak ada 12.000 Crop circle yang telah ditemukan di seluruh dunia, seperti Inggris, Rusia, Amerika Serikat, Kanada dan bahkan Jepang.

Crop Circle - tanda kemunculan


Menurut para saksi mata, Sebelum Crop circle muncul, selalu ada tanda-tanda aneh yang mendahului :

1. Munculnya lingkaran-lingkaran cahaya aneh yang berputar-putar di atas perkebunan tertentu.
2. Terjadinya badai petir hebat.
3. Benda-benda elektrik tiba-tiba mati dengan sendirinya termasuk mesin mobil.

Karena itu hingga saat ini, teori sains yang paling populer mengenai dugaan penyebab kemunculan crop circle adalah akibat medan elektromagnetik yang berasal dari petir. Namun para ilmuwan belum bisa memecahkan misteri mengapa petir dapat menciptakan pola-pola yang indah.

Crop circle – Antara Mitos dan Realitas.




Pada tahun 1991, dua pria dari Southampton, Inggris bernama Dave Chorley dan Doug Bower mengaku telah membuat Crop circle sejak tahun 1976. Mereka membuat crop circle tersebut hanya dengan menggunakan sebuah papan, patok dan tali. Menurut mereka, hanya dengan menggunakan alat sederhana itu, mereka dapat membuat sebuah lingkaran dengan diameter 12 meter hanya dalam tempo 15 menit.

Majalah Time edisi 23 September 1991 menyebut pengakuan Chorley dan Bower dengan kutipan seperti ini :

"Pengakuan ini mengakhiri sebuah misteri paling populer yang pernah disaksikan Inggris dan dunia"

Benarkah anggapan majalah Time ? Apakah misteri ini telah terpecahkan?

Memang, banyak dari crop circle adalah buatan manusia, namun para peneliti menemukan karakteristik-karakteristik yang kelihatannya mustahil dapat dibuat oleh manusia.

Crop Circle – Karakteristik


Karakteristik yang ditemukan pada crop circle yang asli adalah sebagai berikut :

Batang gandum tidak patah



Pada crop circle yang asli, tanaman gandum tidak patah. Ia hanya merunduk seperti sebuah sendok plastik yang dipanaskan. Menurut para peneliti, hal ini bisa diakibatkan oleh semburan elektromagnetik yang deras kearah tanaman gandum hingga menambah kelembaban batang gandum yang memungkinkannya untuk merunduk tanpa patah.

Lubang-lubang kecil pada batang gandum



Ciri lainnya adalah ditemukan lubang-lubang kecil di batang gandum. Para peneliti menduga bahwa lubang ini tercipta akibat adanya semburan gelombang mikro yang terus-menerus yang menyebabkan kelembaban batang gandum berubah menjadi uap panas yang kemudian mencari jalan keluar dari batang gandum.

Pola Rumit

Memang, manusia yang berusaha membuat crop circle mampu membuat pola yang rumit, namun tidak dalam semalam. Crop circle asli terkadang memiliki pola geometri yang asing bagi kebanyakan orang. Salah satunya adalah pola Phi yang hanya berhasil dipecahkan oleh seorang ahli astrofisika !

Partikel Besi Mikro bermagnet



Ciri lain yang hampir mustahil ditiru oleh manusia adalah adanya Partikel Besi bermagnet yang ditemukan pertama kali oleh para peneliti dari BLT Institute. Partikel besi bermagnet tersebut memiliki diameter 10-50 mikrometer dan terdistribusi secara merata dan linear di perimeter Crop Circle. Menurut para peneliti, partikel besi ini mungkin muncul karena terciptanya kolom udara yang terionisasi (Plasma Vortex).

Perubahan struktur Kristalin batang gandum


Ciri lainnya adalah adanya perubahan struktur Kristalin pada tanaman gandum. Karakter ini hampir dipastikan tidak dapat ditiru oleh orang lain.

Perubahan komposisi kimiawi tanah

Peneliti lainnya juga menemukan pada beberapa kasus terjadi perubahan komposisi kimiawi tanah tempat terciptanya Crop circle.

Timbulnya medan magnet misterius di lokasi

Pada crop circle yang asli, umumnya terdapat medan magnet yang sangat kuat di dalam lingkaran formasinya. Medan magnet ini dapat mematikan peralatan elektrik. Ciri ini tidak ditemukan pada crop circle buatan manusia.

Crop Circle - Tantangan Sains
Pada tahun 2002, Discovery Channel menugaskan 5 insinyur aeronautic dan austronautic dari MIT untuk membuat Crop Circle. Syaratnya mereka harus membuat Crop circle yang paling tidak memiliki 3 ciri, yaitu :
1. Batang gandum yang tidak patah
2. Ada lubang-lubang uap pada batang gandum
3. Adanya partikel besi berdiameter 10-50 mikrometer yang tersebar merata secara linear di formasi Crop circle.

Tim tersebut kemudian membuat sebuah crop circle, lalu berusaha memasukkan 3 karakter diatas. Mereka menggunakan microwave emitter untuk meningkatkan suhu batang gandum hingga berubah menjadi uap. Mereka lalu menggunakan flamethrower untuk menyemprot partikel besi. Namun ternyata peralatan tersebut memakan terlalu banyak waktu dan tidak efektif sehingga mereka terpaksa menggunakan pyrotechnic untuk menyebarkan partikel besi secara merata.

Dengan seluruh teknologi canggih yang digunakan, para insinyur MIT hanya dapat menghasilkan 2 ciri dengan sempurna. Ciri ketiga, yaitu partikel besi tersebar tidak dengan merata.

Lagipula menurut peneliti Crop circle, para tim tersebut menggunakan ilmu pengetahuan dan peralatan canggih yang jelas diluar jangkauan para Hoaxer lainnya.

Bukan hanya di Inggris, Percobaan mereproduksi Crop circle ternyata pernah dilakukan oleh seorang peneliti Jepang bernama Y. Ohtsuki (Crop circle pernah muncul di sawah padi di Jepang).

Ia memang berhasil menciptakan karakter asli crop circle yaitu dengan cara menjatuhkan bola api plasma ke sebuah piringan yang ditaburi debu alumunium. Ya, karakteristik yang sederhana-pun membutuhkan ilmu pengetahuan yang cukup rumit.

Pernah suatu hari, para peneliti yang berusaha menciptakan kembali Crop circle dengan segala karakteristiknya menggunakan derek seberat 40 ton hanya untuk memasang penerangan agar mereka dapat bekerja pada malam hari. Atraksi itu menarik banyak penonton yang ingin tahu.

Crop circle asli muncul tanpa adanya atraksi dan keramaian seperti itu. mereka hanya muncul dengan tiba-tiba. Jadi sains modern masih belum bisa menjelaskan dengan sempurna fenomena ini.

Adakah penjelasan lain yang ditawarkan ?

Crop Circle - Penjelasan Lainnya

Bagi yang lain, ketika sains gagal mengungkap rahasia crop circle, mereka sampai kepada penjelasan alternatif, Yaitu crop circle adalah buatan alien.

Pada tahun 1966 terjadi laporan yang luar biasa aneh. Di sebuah kota kecil di Tully, Queensland, Australia, seorang petani tebu melaporkan adanya sebuah UFO yang terbang dari alang-alang. Ketika ia menyelidiki lokasi terbangnya UFO tersebut, ia melihat alang-alang diatas air rawa ditempat itu merunduk dalam pola lingkaran searah jarum jam. Luar biasanya, jalinan yang tercipta dari alang-alang tersebut mampu menahan berat 10 pria dewasa.

Di Inggris, beberapa saksi mata pernah melihat objek terbang tak dikenal pada malam munculnya Crop circle.

Selain itu kesaksian seorang polisi yang melihat tiga pria tinggi sedang mengamati ladang gandum. Ketika petugas polisi menghampiri mereka, mereka lari dan menghilang. Dengan segera polisi tersebut mendengar suara berdengung statik yang aneh, dan ia menyaksikan batang-batang gandum mulai merunduk mengiringi suara dengungan itu. Malam itu juga disekitar situ seorang saksi berhasil memotret objek terbang tidak dikenal.

Apakah Crop circle adalah jejak UFO yang tertinggal ? Ataukah kode rahasia yang ingin disampaikan kepada umat manusia ? tentu saja tidak ada yang bisa memastikannya.

Namun dugaan ini dibuat semakin panas akibat adanya pengakuan seorang mantan sersan polisi di Inggris yang mengaku bahwa para petani di Inggris dibayar oleh pihak militer untuk segera membuldoser crop circle segera setelah mereka muncul.

Apakah militer Inggris mengetahui sesuatu yang tidak boleh diungkapkan ?

Saya rasa, bertentangan dengan anggapan majalah Time. Misteri ini akan tetap hidup di abad modern ini sampai kita benar-benar mendapatkan bukti sains yang solid dan masuk akal. Atau, apakah mowing devil benar? Mungkinkah crop circle memang dibuat oleh setan sendiri ?

Yang jelas fenomena kemunculan crop circle adalah bagian dari ke-Maha Kuasaan Alloh SWT.
Wallohu’alam bissowab..

(enigma, wikipedia)
Read more »

Senin, 31 Mei 2010

Analisa Mengenai Peningkatan Mutu Pendidikan

A. Humanisasi Pendidikan

Tujuan pendidikan adalah menciptakan manusia menjadi individu-individu yang bermutu, berwawasan luas serta mampu berinterkasi dengan lingkungannya. Tujuan di atas akan dengan sendirinya tercapai ketika materi pendidikan mampu terimplementasikan ke dalam jiwa dan pikiran peserta didik. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, maka iklim pendidikan harus dirancang sedemikian rupa, sehingga bisa tercipta proses pendidikan yang humanis.

Humanisasi di sini menempatkan peserta didik pada derajatnya sebagai manusia seutuhnya. Peserta didik bukanlah obyek penjejalan ilmu pengetahuan, akan tetapi lebih diproporsikan pada eksistensinya sebagai subyek. Karena pada dasarnya humanisasi pendidikan adalah media dan proses pembimbingan manusia muda menjadi dewasa, menjadi lebih manusiawi (“humanior”). Jalan yang ditempuh tentu menggunakan massifikasi jalur kultural. Tidak boleh ada model “kapitalisasi pendidikan” atau “politisasi pendidikan”. Karena, pendidikan secara murni berupaya membentuk insan akademis yang berwawasan dan berkepribadian kemanusiaan.

Sementara itu, mengenai kapitalisme pendidikan sendiri Ivan Illich, kritikus pendidikan yang banyak melakukan gugatan atas konsep sekolah dan kapitalisasi pendidikan, mengatakan bahwa kita harus mengenali keterasingan manusia dari belajarnya sendiri ketika pengetahuan menjadi produk sebuah profesi jasa (guru) dan murid menjadi konsumennya. Kapitalisme pengetahuan pada sejumlah besar konsumen pengetahuan, yakni orang-orang yang membeli banyak persediaan pengetahuan dari sekolah akan mampu menikmati keistimewaan hidup, punya penghasilan tinggi, dan punya akses ke alat-alat produksi yang hebat. Pendidikan kemudian dikomersialkan. Sehingga tidak ada kepedulian seluruh elemen pendidikan untuk lebih memperhatikan nasib pendidikan bagi kaum tertindas.

Dalam hal ini teori pendidikannya Paulo Freire mungkin bisa dijadikan rujukan. Freire yang terkenal teori pendidikan pembebasan lebih menojolkan pada pembelaan buat kaum marginal. Menurutnya, pendidikan itu mempunyai dua kekuatan sekaligus: sebagai aksi kultural untuk pembebasan atau sebagai aksi kultural untuk dominasi dan hegemoni; sebagai medium untuk memproduksi sistem sosial yang baru atau sebagai medium untuk mereproduksi status quo.

Jika pendidikan dipahami sebagai aksi kultural untuk pembebasan, maka pendidikan tidak bisa dibatasi fungsinya hanya sebatas area pembelajaran di sekolah. Ia harus diperluas perannya dalam menciptakan kehidupan publik yang lebih demokratis. Untuk itu, dalam pandangan Freire, "reading a word cannot be separated from reading the world and speaking a word must be related to transforming reality". Dengan demikian, harus ada semacam kontekstualisasi pembelajaran di kelas. Teks yang diajarkan di kelas harus dikaitkan kehidupan nyata. Dengan kata lain, harus ada dialektika antara teks dan konteks, teks dan realitas.

B. Sistem Pendidikan Yang Merata

Pemerataan hendaknya tidak saja dalam ruang lingkup kesejahteraan masyarakat, namun dalam sistem pendidikan pun harus bisa terjangkau oleh semua masyarakat di berbagai daerah. Selain itu pendidikan juga harus bisa menjangkau semua lapisan msyarakat tanpa atribut batasan strata sosial ekonomi mereka. Di sini pendidikan tidak saja ditempatkan sebagai sebuah kawajiban, tetapi peranannya lebih dari pada itu, yakni sudah merupakan kebutuhan masyarakat maupun kebutuhan negara secara global.

Sentralisasi pendidikan yang selama ini hanya berpatokan pada doktrin aristokrat, sedemikian rupa harus dikembangkan fleksibilitasnya menjadi bagian dari ruang lingkup kegiatan masyarakat marginal. Di mana kompetensi pendidikan lebih didasarkan pada tingkat prestasi siswa, bukan pada standarisasi finansial. Artinya rakyat kecil juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu tinggi sesuai dengan prestasi mereka.

Sementara itu, guna memujudkan realitas pendidikan di atas, maka diharapkan lembaga pendidikan tidak sepenuhnya didominasi oleh pengusaha (Pendidikan Swasta). Kenyataan di masyarakat menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tidak mengejar sisi kualitas peserta didik, tetapi lebih diarahkan pada pemenuhan sarana dan fasilitas pendidikan. Dan ironisnya pengadaan sarana dan fasilitas pendidikan yang mewah cenderung dikuasai oleh lembaga pendidikan swasta. Sehingga masyarakat elit – yang relative mempunyai gaya hidup tinggi – cenderung memilih pendidikan dengan gaya tersebut sebagai pilihannya, yang tentunya dengan biaya yang besar pula. Sedangkan masyarakat miskin lebih memlilih kepada lembaga pendidikan murah, dengan sarana pas-pasan, yang penting dapat ijazah.

B. Minimalisasi Biaya Pendidikan

Dalam upaya mewujudakan pendidikan biaya murah bahkan gratis sangat membutuhkan kajian yang secara diharapkan mampu menemukan solusi terbaik dalam upaya pemecahan masalah seputar pembiayaan pendidikan.

1. Solusi Sistemik

Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.

Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.

2. Solusi Teknis

Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.

Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Read more »

Hal-hal yang Mempengaruhi Rendahnya Tingkat Pendidikan

Permasalahan seputar dunia pendidikan adalah masalah yang seolah-olah tidak ada ujungnya. Hal ini lebih didasarkan pada sebab kompleksitas komponen pendidikan yang pada perkembangannya selalu dituntut untuk bisa memenuhi kebutuhan jaman. Sementara dikotomi seputar dunia pendidikan sendiri kurang begitu felksibel memenuhi kebutuhan masyarakat. Masih ada semacam pencampuradukan dalam lingkup strata sosial, strukturisasi birokrat, serta diferensiasi ekonomi yang lebih mendasar.

Di Indonesia fleksibilitas pendidikan masih kering dari tataran persuasivitas. Penanganan yang ideal dari pemerintah selaku pemegang utama kendali pendidikan dirasakan masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini tidak saja mencakup sisi futurisme pendidikan, tetapi dalam lingkup pengadaan media pendidikan pun masih sangat carut marut.

Kenyataan akan rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia juga dapat dilihat pada data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Keadaan yang sama juga bisa dilihat pada survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), di mana kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Ironisnya lagi Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Apa yang dirasakan oleh negara tentang adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal adalah memang benar. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, dalam tinjauan praksis seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.

1. Kurangnya Efektifitas Pendidikan Formal

Efektifitas pendidikan adalah dasar utama tercapainya tujuan pendidikan. Pendidikan dikatakan efektif ketika terciptanya sebuah iklim yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) serta peserta didik adalah subyek yang saling berinteraksi dalam proses pembentukan karakter yang membangun.

Tapi dalam kenyataannya, pendidikan relatif dilegitimasi sebagai alat peraih prestise dalam masyarakat. Pendidikan hanyalah bagian dari bentuk formalitas yang tanpa tujuan jelas. Dalam hal ini pendidikan bukan diciptakan atas dasar pembentukan sumber daya manusia yang kompeten, tetapi relatif diprioritaskan untuk pencapain gelar formal semata. Dan mereka tidak peduli dengan apakah bidang keilmuan yang diraihnya sesuai dengan potensi dasar mereka. Dari sini masih ada semacam pencampur-adukan prioritas pendidikan dengan konsep pendidikan hanya sebatas bagian dari gaya hidup. Maka tak jarang jika ketika dalam implementasinya ke bidang pekerjaan tertentu, masih banyak sekali di dapati penempatan individu yang tidak sesuai dengan bidang keilmuannya.

2. Standarisasi Pendidikan Formal

Carut marutnya sistem pendidikan di Indonesia telah memaksa pemerintah untuk membentuk badan standarisai pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar supaya sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia mempunyai patokan dasar yang jelas, demi terwujudnya tujuan pendidikan secara merata.

Namun kenyataan yang terjadi justru malah menenggelamkan persuasivitas pendidikan kearah terjerumusnya sistem. Badan standarisasi pendidikan tidak dijadikan sebagai acuan pembelajaran yang sesuai dengan cita-cita masyarakat bangsa. Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Di mana kualitas pendidikan diukur oleh standard dan kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Ironis memang, kecanduan akan bentuk formalitas masih mendominasi sebagian besar para pelaku sistem pendidikan di Indonesia. Begitu juga dengan badan standarisasi pendidikan nasional, di mana selama ini hanya sekedar dijadikan pijakan formal semata. Pemenuhan standarisasi pendidikan hanya berkutat seputar perencanaan kurikulum, sarana dan media pendidikan saja. Sedangkan sistem dan mekanisme pembelajaran yang akurat, fleksibel dan dinamis masih jauh dari harapan.

Jika hal ini dibiarkan secara terus-menerus, maka akan terjadi kemungkinan adanya pendidikan yang terkekang oleh standar kompetensi saja. Dengan begitu peserta didik terkadang hanya memikirkan bagaimana agar mencapai standart pendidikan, dan bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi nilai di atas standar saja.

3. Terbatasnya Sarana Fisik Pendidikan

Keterbatasan sarana fisik sekolahan adalah problem klasik yang senantiasa merongrong sistem pendidikan di Indonesia. Mulai dari pengadaan meja belajar, alat-alat tulis hingga ke permasalahan gedung sekolah, sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah - khususnya Dinas Pendidikan - yang belum terselesaikan. Hal ini menjadi masalah serius ketika sampai pada saat ini ternyata pemerintah masih cenderung menomorduakan problematika pendidikan sebagai agenda wajib pembahasan masalah negara. Pemerintah terkesan lebih mementingkan kepentingan politik dari pada membahas masalah dunia pendidikan.

Dari sini nampak jelas sekali, pemenuhan komponen pendidikan hanya terbatas pada sisi formalitas saja. Problem belajar-mengajar akan bisa berjalan hanya dengan adanya guru, murid, buku, alat tulis serta lokasi, tanpa memperdulikan kelayakan dan tingkat optimalisasi peralatan tersebut. Pemerintah seakan tak peduli apakah sarana pendidikan tersebut memenuhi syarat atau tidak, bahkan sampai ruang belajar yang rusak serta gedung sekolahan yang mau roboh pun tidak pernah menjadi agenda dasar permasalahan negara.

Hal ini diperkuat lagi dengan adanya data Balitbang Depdiknas (2003) yang menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.

4. Rendahnya Kesejahteraan Guru

”Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”. Kata-kata mutiara tersebut mungkin relevan dengan realitas guru di Indonesia. Sekilas mempunyai makna spiritualisasi yang sangat tinggi. Secara tekstual sama sekali tidak ada yang salah dengan kata-kata mutiara tersebut. Oleh karenanya kata-akata tadi selalu menjadi referensi bagi semua masyarakat untuk menunjukkan sisi sosialisasi dan normalisasi mereka, terutama dalam dunia pendidikan.

Tapi kalau kita cermati secara mendalam, kesalahan justru ada pada pemaknaan secara tekstualitas terhadap kata-kata tersebut dalam implementasinya terhadap praksisme pendidikan. Lepas dari tekstualitas kata-kata tadi, pemerintah seolah-olah lupa dan tidak mamandang bahwa secara kodrati guru adalah tetap sebagai person yang membutuhkan kesejahteraan dan tataran hidup yang mapan selayaknya provesi lain yang lebih menjanjikan. Apa yang selama didapat oleh guru sama sekali tidak sebanding dengan kontribusi jasa mereka. Guru hanya sebatas simbol profesi kemanusiaan di dalam bingkai pengabdian. Oleh karenanya wajar jika di berbagai daerah muncul beberapa aksi komunitas guru untuk menuntut hak dan privasi mereka yaitu kesejahteraan hidup.

Kalau hal tersebut dibiarkan tanpa ada tindakan preventif dari pemerintah, maka bukan tidak mungkin dampak yang muncul ke permukaan – sebagai sisi kausalitas dari fenomena di atas – adalah penyelewengan wewenang, pengendapan provesi serta pembelokan kaidah. Di antara akibat itu adalah:

  • Menurunnya kualitas guru yang pada kelanjutannya akan berdampak pula pada rendahnya kualitas pendidikan serta tereliminasinya potensi peserta didik. Mekanisme kerja guru akan menjadi asal-asalan dan tidak optimal.
  • Provesi guru akan beralih kepada hanya sebagai sambilan kerja. Karena sifatnya sambilan, maka segala kewajiban yang bersangkut paut dengan guru dengan sendirinya akan bersifat skunder. Guru bukan lagi diproporsikan sebagai profesi tetap dan optimalisasi kerja pun bukan disesuaikan dengan tuntutan tetapi lebih kepada pendapatan.
  • Semakin sedikit peminat profesi guru. Hal ini hampir bisa dipastikan, mengingat kesenjangan sosial dirasakan semakin meningkat. Dalam kurun waktu yang tidak begitu lama mungkin akan semakin sulit mencari calon-calon guru muda sebagai bagian dari regenerasi guru.


5. Mahalnya Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan adalah faktor klasik yang masih menjadi akar dari semua permasalahan di dunia pendidikan. Kompleksitasnya telah dengan sukses melegitimasi ruang gerak eksistensi pendidikan. Di Indonesia faktor tersebut selama ini masih hanya terbatas pada wacana yang entah kapan dapat terealisasikan. Karena ia adalah akar permasalahan di masyarakat, maka tak heran jika biaya pendidikan banyak dijadikan propoganda dari setiap kampanye politik, guna mengukuhkan eksistensinya. Hampir di setiap struktur birokrasi selalu menyuarakan biaya pendidikan rendah bahkan gratis demi kelancaran sebuah karier politik, baik yang sifatnya pribadi maupun partai. Ironisnya, dari sekian banyak program yang dijanjikan, selama ini belum ada satupun program pun yang terealisasikan secara persuasif.

Kondisi ini diperparah lagi dengan rencana pemerintah lewat Depdiknas yang akan membagi jalur pendidikan menjadi dua kanal, yaitu: jalur pendidikan “formal mandiri” dan “formal standar”. Hal ini jelas mengandung asumsi di mana pendidikan bukan saja dinilai berdasarkan atas perbedaan kelas sosial dan ekonomi, namun juga atas dasar kemampuan akademik, dalam pengertian masyarakat bodoh dan miskin sama sekali tidak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas.

Dengan demikian, pendidikan akan terkelola seperti halnya perusahaan, di mana kualitas pendidikan relative lebih didasarkan pada faktor financial, dan bukan atas dasar terwujudnya pendidikan (khususnya pendidikan dasar) gratis, bermutu, dan berkualitas bagi rakyat Indonesia. Dari sini pemerintah seolah-olah ingin membelokkan tujuan pendidikan kearah privatisasi pendidikan., di mana tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan relative terkurangi bahkan lepas sama sekali.

Secara empiris, kenyataan ini juga bisa dilihat pada anggaran pendidikan di Indonesia selama ini, di mana dari anggaran total pendidikan ‘hanya; dialokasikan di bawah 105 dari APBN, padahal dalam pasal 31 ayat 4 UUD 1945, secara jelas pemerintah mempunyai suatu kewajiban konstitusi untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Rinciaan Alokasi dana pndidikan pada tahun 2005 hanya sebesar 8,1% dari APBN, sedangkan pada tahun 2006 sebesar 9,1%. Meskipun pemerintah dan DPR sudah memiliki kesepakatan untuk menaikkan anggaran secara bertahap 2,7%/tahun hingga 2009 dengan rincian kenaikan 6,6% (2004), 9,29% (2005), 12,02% (2006), 14,68% (2007), 17,40% (2008), dan 20,10% (2009), namun nota kesepatan tersebut sudah diingkari. Dapat kita bayangkan jika kenaikan bertahap 2,7%/tahun saja tidak terpenuhi, maka lompatan besar peningkatan anggaran dalam tahun 2008 tentu jauh dari harapan. Hal tersebut juga masih jauh dari target kesepakatan yang dihasilan dalam KTT menteri pendidikan se-Asia Tenggar tahun 1992, yaitu minimal 25% dari APBN.

Gambaran nuansa privatisasi pendidikan di atas, juga sudah terlihat dalam legalitas pendidikan nasional. Aromanya dimulai dari munculnya sejumlah pasal di Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal itu terlihat dari turunnya derajat "kewajiban" pemerintah sebagai penanggung jawab utama dalam pendidikan dasar rakyat, menjadi kewajiban bersama dengan masyarakat. Ini terlihat pada Pasal 9 UU Sisdiknas, yang menyatakan bahwa ""masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan", dan Pasal 12 Ayat 2 (b) yang memberi kewajiban terhadap peserta didik untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, terkecuali bagi yang dibebaskan dari kewajibannya sesuai undang-undang yang ada.

Padahal, masih dalam UU Sisdiknas, tepatnya pada Pasal 1, Bab 1, tentang ketentuan umum, Ayat (18), dengan jelas menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab tunggal terhadap terselenggarakannya wajib belajar bagi warga negara Indonesia. Berikut bunyi ayatnya, ""Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah".

Gambaran di atas terasa aneh, sebab dalam UUD 1945 yang diamandemen, menyatakan secara tegas pada Pasal 31 Ayat (2), ""setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Hal itu dipertegas di Ayat (4), "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional". Kemudian, diperjelas lagi pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penjelas dari UU Sisdiknas Pasal 3 Ayat (3), dengan menyatakan bahwa "setiap warga negara usia wajib belajar berhak mendapatkan pelayanan program wajib belajar yang bermutu tanpa dipungut biaya".

Dari kenyataan di atas, nampak ada semacam proses pembodohan masyarakat, di mana masyarakat sengaja dibiarkan pada posisinya yang bodoh, miskin dan terbelakang. Entah atas dasar pengukuhan otoriterisme atau atas dasar efektifitas anggaran Negara, namun yang jelas masyarakat dibiarkan dalam bingkai kebodohan, pengekangan kebebasan pendidikan serta isolasi eksternal dalam proses pengembangan wawasan.
Read more »

Masalah Seputar Pendidikan di Indonesia

Paradigma pendidikan Indonesia dalam proses perkembangannya selalu tidak bisa lepas dari education problematic. Mulai dari permasalahan seputar gaji guru, sistem pengelolaan infrastruktur sekolah yang carut marut hingga kepada masalah biaya sekolah yang relatif mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat kecil. Hal ini bukanlah masalah baru di dunia pendidikan kita. Ada semacam kesengajaan yang mengharuskan masyarakat untuk terus berkeluh kesah tentang bagaimana dan seperti apa rasanya mendapatkan pendidikan murah bahkan gratis. Benturan ideologi seputar susahnya mengenyam pendidikan atas, serta aspek revivalisasi pengembangan masa depan masyarakat yang cerah nampak masih terbatas pada tataran imaginatif. Pendidikan bukanlah sesuatu keharusan akan tetapi pendidikan adalah barang mewah yang harus dibayar dengan mahal.

Kondisi ini tanpa disengaja sangat mempengaruhi realitas masyarakat secara umum. Masyarakat akan menjadi tidak bisa memahami faktor empiris yang terjadi di sekitarnya. Bahkan dalam proses perkembangannya masyarakat akan menjadi tidak kreatif, chauvinis dan cenderung tertutup. Reaksi aktif terhadap rangsangan peradaban plural darasakan kurang begitu massif. Problematika ini semakin menggejala ketika pemerintah sama sekali tidak begitu serius dalam menangani masalah pembiayaan pendidikan nasional.

A. Dampak Rendahnya Tingkat Pendidikan Terhadap Masyarakat.

Pendidikan memegang peranan penting dalam proses pembentukan masyarakat madani. Tingkat pendidikan yang rendah akan memunculkan paradigma baru seputar kebobrokan nilai-nilai budi dan runtuhnya normalisasi masyarakat. Banyak hal yang akan terjadi sebagai bentuk akibat dari rendahnya pendidikan lokal. Di antaranya:

1.Melonjaknya Angka Pengangguran

Seiring dengan perkembangan jaman yang semakin majemuk dalam segala sektor, maka apapun sesuatu yang menjadi hasil pemikiran manusia, baik dari hasil tehnologi, kultural, sampai kepada homogenitas sosial masyarakat akan sangat membutuhkan konsepsi-konsepsi teoritis dan praksis dalam mensikapi dampak multikultural, mobilisasi tehnologi, serta pluralisasi peradaban global. Produk-produk dunia modern tersebut bukanlah merupakan menu sajian yang siap pakai, dia adalah bagian dari sistem yang membutuhkan proses pemikiran yang luas, ketrampilan yang mendukung serta parksis yang meyakinkan. Paradigma seputar perkembangan jaman bukanlah hanya sebatas wacana. Dia adalah bagian dari konsepsi hasil pemikiran futuristis, yang mana akan selalu inovatif berkembang dengan konsepsi-konsepsi yang baru pula.

Dalam mensikapi hal tersebut di atas, manusia tidak hanya butuh sebatas rekonstruksi, akan tetapi lebih dari itu. Revitaslisasi pemikiran tentang dampak liberalisme dalam hal ini sangat diperlukan. Untuk itu, idealisme yang kuat serta pemikiran yang luas dari berbagai disiplin ilmu harus benar-benar dipersiapkan dari awal. Dan semua itu hanya bisa di dapat dari sistem pendidikan yang jelas, akurat dan terpadu.

Dari uraian di atas, nampak jelas sekali bahwa dalam rangka menghadapi era liberalisasi dan modernisasi yang semakin kompleks, sangat diperlukan para konseptor pintar dan tenaga ahli yang siap pakai. Mereka dengan sendirinya akan ditempatkan pada bidang kerja (job description)secara porporsional sesuai dengan basic intelectual masing-masing.

Sementara itu mereka yang merasa tingkat pendidikannya rendah, secara otomatis akan tergeser dan lebih bersifat non-fungsional. Mereka akan merasa terbatasi daya jangkau serta kreatifitasnya. Mereka akan lemah, apatis dan menjadi korban liberalisme. Pengekangan wawasan terhadap kinerja yang kompetitif, telah menempatkannya ke dalam kelompok minoritas. Ironisnya, jika hal ini terus dibiarkan berkembang di negara ini, maka yang akan muncul ke permukaan adalah terciptanya komunitas pengangguran dengan skala besar. Sehingga dalam proses kelanjutannya, akan tercipta eksodusisme tenaga kerja ke luar negeri secara kontinu. Dan kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan muncul semacam intervensi sosial, moral hingga kebudayaan.

Selain itu pengangguran sangat identik dengan kemiskinan. Sedangkan kemiskinan itu sendiri salah satu problem pemerintah yang sampai saat ini belum mendapat penyelesaian secara matang. Oleh karenanya tingkat pendidikan yang rendah dalam masyarakat sangat berpotensi untuk menumbuhkan gejala pengangguran dalam sekala besar dan bertahap.

2.Rendahnya Tingkat Kesadaran Masyarakat Akan Hukum dan Peraturan

Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat akan sangat berpengaruh kepada tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan pemerintah. Karena di sini pola pikir masyarakat akan terbatasi oleh kebutuhan harian yang lebih mendesak. Konsep menghalalkan segala cara akan menjadi doktrin baru yang lebih dominan. Dengan tanpa memperdulikan hukum dan peraturan yang diterapkan, mereka akan tetap berusaha untuk mendapatkan segala bentuk kebutuhan pribadi, tanpa melihat dan memahami akan pentingnya sebuah hukum dan peraturan. Bagi mereka hukum dan peraturan adalah milik negara, sedang pemenuhan kebutuhan hidup adalah urusan mereka.

Di sini nampak ada semacam kesenjangan pola pikir yang lebih relevan antara kesadaran masyarakat yang relatif rendah dengan eksistensi tatanan birokrasi pemerintahan yang - mungkin - cenderung mendikte. Benturan terhadap otorisasi liberalisme dan modernisme sama sekali tidak memberikan ruang gerak kepada masyarakat yang berpola pikir rendah untuk mengembangkan eksistensi mereka. Atas dasar fenomena inilah maka pemerintah tidak akan bisa berbuat banyak dalam rangka proses pengentasan masyarakat ke arah kehidupan yang lebih persuasif. Dalam hal ini pemerintah adalah pemerintah yang bernaung di bawah komunitas otoritarisme, sedangkan masyarakat kecil akan tetap di proporsikan sebagai kelompok minoritas yang cenderung marginal, primordial, bodoh dan sempit fikir. Hubungan masyarakat dengan pemerintah bukanlah merupakan mata rantai yang saling menaungi, melindungi dan menguntungkan. Tidak ada transformasi tata nilai maupun benang penghubung yang harmonis di antara keduanya.

Berpijak dari itulah, maka masyarakat sendiri akan selalu beranggapan bahwa pemerintah hanya bisa memberi hukum, sanksi dan peraturan. Sedangkan masalah pengangkatan taraf hidup mereka yang lebih layak, sama sekali tidak masuk dalam program kerja pemerintah. Itu lah yang mendasari kenapa masyarakat relatif kurang sadar terhadap tata nilai, hukum dan peraturan. Padahal kalau kita kaji secara mendalam faktor rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, dirasakan tidak mampu membackup mobilisasi perkembangan jaman. Sedangkan pemerintah sendiri tidak akan mampu memberikan jaminan akan kehidupan yang layak tanpa adanya dorongan internal dari masayarakat itu sendiri.

3. Kurangnya Kesadaran Multikulturalisme

Merupakan kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama dan lain-lain sehingga bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat "multikultural". Tetapi pada pihak lain, realitas "multikultural" tersebut berhadapan dengan kebutuhan mendesak untuk merekonstruksi kembali "kebudayaan nasional Indonesia" yang dapat menjadi integrating force dalam rangka mengikat seluruh keragaman etnis dan budaya tersebut.

Sedikitnya selama tiga dasawarsa, kebijakan yang sentralistis dan pengawalan yang ketat terhadap isu perbedaan telah menghilangkan kemampuan masyarakat untuk memikirkan, membicarakan dan memecahkan persoalan yang muncul dari perbedaan secara terbuka, rasional dan damai. Kekerasan antar kelompok yang meledak secara sporadis di akhir tahun 1990-an di berbagai kawasan di Indonesia menunjukkan betapa rentannya rasa kebersamaan yang dibangun dalam Negara-Bangsa, betapa kentalnya prasangka antara kelompok dan betapa rendahnya saling pengertian antar kelompok. Konteks global setelah tragedi 1998 dan munculnya krisis moneter serta hiruk pikuk politis identitas di dalam era reformasi menambah kompleknya persoalan keragaman dan antar kelompok di Indonesia.

Dalam berbagai kajian kita selalu melegitimasi factor ekonomi sebagai sebab timbulnya pertikaian antar etnis tersebut. Padahal kalau dicermati secara mendasar, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat adalah factor yang paling bertanggung jawab terhadap pertikaian tadi. Rendahnya pendidkan dirasakan kurang mampu memberi solusi praksis terhadap pluralisasi peradaban serta kemajemukan multikultural. Masyarakat akan senantiasa mengklaim egoisme dan arogansi pribadi dari pada kepentingan golongan.

Dalam tataran ini masyarakat akan cenderung primordialis. Di mana perbedaan-perbedaan yang berasal dari genetika seperti suku, ras (dan juga agama) merupakan sumber utama lahirnya benturan-benturan kepentingan etnis maupun agama. Selain itu mereka sering kali menjadikan suku, agama dan identitas yang lain dianggap sebagai alat yang digunakan individu atau kelompok untuk mengejar tujuan yang lebih besar, yang tentunya sangat bersifat kompetitif. Bahkan ada kecenderungan ke arah rivalisasi etnis.

Melihat fenomena di atas, mungkin ceritanya akan menjadi lain ketika tingkat pendidikan masyarakat cukup memadahi. Yang tentunya akan membawa mereka juga ke arah pola kesadaran yang lebih tinggi. Akan ada semacam kesadaran etnisitas yang secara otomatis akan tertanam dalam jiwa mereka. Di sini setiap orang akan senantiasa mau mengalah dari prefence yang dikehendaki elit, sehingga secara praksis benturan antar kelompok identitas dapat dihindari bahkan tidak terjadi. Masyarakat akan dengan sendirinya mengakui adanya keragaman suku dan ras.

Hal ini sesuai dengan konsep pendidikan multikultural yang diterapkan oleh R. Stavenhagen, di mana mengakui adanya keragaman etnik dan budaya masyarakat suatu bangsa, sebagaimana dalam tulisannya; “Religious, linguistic, and national minoritas, as well as indigenous and tribal peoples were often subordinated, sometimes forcefully and against their will, to the interest of the state and the dominant society. While many people... had to discard their own cultures, languages, religions and traditions, and adapt to the alien norms and customs that were consolidated and reproduced through national institutions, including the educational and legal system.”

Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa panda dasarnya Pendidikan multikultural adalah suatu penedekatan progresif untuk melakukan transformasi pendidikan yang secara menyeluruh membongkar kekurangan, kegagalan dan praktik-praktik diskriminatif dalam proses pendidikan.
Read more »

Konsep Strategi Pendidikan dan Masyarakat

Dalam proses rekonsiliasi kehidupan manusia, pendidikan memegang peranan vital sebagai landasan pacu menuju persuasivitas. Pendidikan tidak saja membentuk karakter manusia menjadi pribadi-pribadi yang mempunyai pola pikir ke depan, akan tetapi pendidikan juga diharapkan mampu merevitalisasi manusia menjadi subyek perfectionalitas. Oleh karenanya pendidikan masih menjadi suatu keharusan bagi setiap individu guna mengembangkan potensi dan kreativitas mereka. Itulah sebab kenapa manusia dilahirkan dengan dibekali akal dan fikiran yang membedakannya dengan makhluk lain. Akal dan fikiran inilah yang pada tingkat selanjutnya paling bertanggung jawab dalam proses pembentukan pribadi manusia lewat jalur pendidikan.

Sementara itu pada dasarnya pendidikan bersifat fleksibel, artinya obyek pendidikan tidak mengenal status sosial dalam masyarakat. Siapapun dan dalam konteks apapun, pendidikan akan selalu bisa mengalir dalam diri setiap manusia. Konsep ini akan menjadi penting ketika basic personality serta strukturisasi akademik bisa berjalan secara berkesinambungan. Hal ini tidaklah mudah, mengingat eksistensi pendidikan saat ini nampak lebih mengedepankan basic financial serta tingkat strukturisasi birokrat. Artinya pendidikan adalah milik kaum aristokrat, sementara buat rakyat kecil selama ini pendidikan hanyalah sebatas wacana.

Oleh karena itu, guna mewujudkan tujuan pendidikan, perlu semacam strategi yang bisa menjembatani masyarakat marginal dalam usaha pencapaian pendidikan yang layak. Yang jadi permasalahan di sini adalah Strategi pendidikan seperti apakah yang harus diterapkan dalam rangka mengakstualisasikan konsep di atas dalam tataran yang lebih massif?

Dari uraian di atas nampak ada tiga istilah yang bersifat konseptual yang akan penulis jelaskan dalam bab Pendahuluan ini, yaitu KONSEP STRATEGI, PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT.

A. Konsep Strategi

Kata "strategi" adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunani yaitu “strategos”. Adapun strategos dapat diterjemahkan sebagai 'komandan militer' atau “perwira perang”. Sedangkan secara terminologi Strategi adalah rencana jangka panjang dengan diikuti tindakan-tindakan yang ditujukan untuk mencapai tujuan tertentu, yang umumnya adalah "kemenangan". Strategi dibedakan dengan taktik yang memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dan waktu yang lebih singkat, walaupun pada umumnya orang sering kali mencampuradukkan ke dua kata tersebut. Pada awalnya kata ini dipergunakan untuk kepentingan militer saja tetapi kemudian berkembang ke berbagai bidang yang berbeda seperti strategi bisnis, olahraga (misalnya sepak bola dan tenis), catur, ekonomi, pemasaran, perdagangan, manajemen strategi, dll.

Sedangkan menurut sumber lain “Strategi” adalah ilmu dan seni menggunakan kemampuan bersama sumber daya dan lingkungan secara efektif yang terbaikDari beberapa pengertian tentang strategi di atas ada semacam konkruensi dalam proses penerapan pendidikan bagi masyarakat marginal secara umum. Yakni rencana ke depan tentang bagaimana supaya kapabilitas pendidikan tidak saja terbatas pada otorisasi penguasa serta kaum aristokrat semata, tetapi lebih diprioritaskan pada kepentingan masyarakat marginal secara luas. Dengan didasarkan pada sumber daya manusia serta bentuk reaksi aktif dari lingkungan di sekitarnya.

B. Konsep Pendidikan

Pendidikan pada dasarnya merupakan proses interaksi antara pendidik dan peserta didik baik di dalam keluarga, sekolah maupun di masyarakat. Sedangkan pendidikan dalam pengertian yang lebih luas adalah proses interaksi antara manusia sebagai individu dan lingkungan alam semesta, lingkungan sosial, masyarakat, sesial-ekonomi, sosial-politik dan sosial-budayaSedangkan menurut Asian Brain, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Dalam konteks pendapat di atas, terdapat ruang wacana bahwa pada dasarnya pendidikan adalah praksis dari sebuah sistem. Oleh karenanya pendidikan tidak saja hanya terbatas pada dikotomik yang plural. Ia adalah proses transformasi dari berbagai disiplin pemikiran kearah terwujudnya masyarakat madani. Pendidikan di sini dimaknai bukanlah sebagai sebuah paradigma yang mati, beku dan hanya terbatas pada teori akademik. Rekonstruksi seputar praksis formalis lebih dikembangkan kearah yang lebih luas. Sesuai dengan esensi pendidikan itu sendiri yaitu sebagai proses transformasi, maka dalam konteks ini pendidikan relatif memegang peranan yang tidak hanya terbatas pada proses pembelajaran bangku sekolah, tetapi lebih dari itu yakni mentransformasikan ideologi referensial ke arah pembentukan masyarakat yang beradab dan berakal budi tinggi.

C. Konsep Masyarakat

Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dan sebagainya, manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.

Sementara itu ada beberapa pendapat mengenai pengertian masyarakat itu sendiri. Di antaranya adalah:
  • Menurut Selo Sumardjan, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan
  • Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
  • Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
  • Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

Dalam sebuah negara, masyarakat memiliki peranan yang sangat signifikan. Kepekaan dalam proses interaksi dengan dunia luar serta urgensitas teritorial sebuah negara sangat tergantung dengan kualitas dan kuantitas sebuah masyarakat. Bahkan dalam lingkup yang lebih massif, maju dan berkembangnya sebuah negara terletak pada tingkat pluralisasi peradaban serta kesejahteraan masyarkat itu sendiri. Masyarakat adalah barometer sekaligus komponen terbesar dalam sebuah negara.

Dalam perkembangannya masyarakat akan selalu membutuhkan semacam konduksi dalam hubungan interpersonal. Hal ini merupakan sebuah keharusan mengingat masyarakat adalah bejana multikultural.

Untuk itu di sini fleksibelitas pendidikan sangat diperlukan. Akan seperti apa jadinya jika dalam proses multikulrisasi tadi tanpa sedikit pun adanya sentuhan nilai-nilai pendidikan di dalamnya serta sudah terjangkaukah pendidikan buat masyarakat?
Read more »

Senin, 03 Mei 2010

Negara dengan Kualitas Pendidikan Terbaik di Dunia

Finlandia. Negara dengan ibukota Helsinki (tempat ditandatanganinya perjanjian damai antara RI dengan GAM) ini memang begitu luar biasa. Peringkat 1 dunia ini diperoleh Finlandia berdasarkan hasil survei internasional yang komprehensif pada tahun 2003 oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Tes tersebut dikenal dengan nama PISA (Programme for International Student Assesment) mengukur kemampuan siswa di bidang Sains, Membaca, dan juga Matematika.

Hebatnya, Finlandia bukan hanya unggul secara akademis tapi juga menunjukkan unggul dalam pendidikan anak-anak lemah mental.
Ringkasnya, Finlandia berhasil membuat semua siswanya cerdas. Lantas apa kuncinya sehingga Finlandia menjadi Top No 1 dunia?
Dalam masalah anggaran pendidikan Finlandia memang sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara di Eropa tapi masih kalah dengan beberapa negara lainnya. Finlandia tidaklah menggenjot siswanya dengan menambah jam-jam belajar, memberi beban PR tambahan, menerapkan disiplin tentara, atau memborbardir siswa dengan berbagai tes. Sebaliknya, siswa di Finlandia mulai sekolah pada usia yang agak lambat dibandingkan dengan negara-negara lain, yaitu pada usia 7 tahun, dan jam sekolah mereka justru lebih sedikit, yaitu hanya 30 jam perminggu. Bandingkan dengan Korea, ranking kedua setelah Finlandia, yang siswanya menghabiskan 50 jam perminggu.
Apa gerangan kuncinya?

Ternyata kuncinya terletak pada kualitas guru. Di Finlandia hanya ada guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan, dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima. Persaingannya lebih ketat daripada masuk ke fakultas hukum atau kedokteran!
Jika negara-negara lain percaya bahwa ujian dan evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas pendidikan, Finlandia justru percaya bahwa ujian dan testing itulah yang menghancurkan tujuan belajar siswa. Terlalu banyak testing membuat kita cenderung mengajarkan kepada siswa untuk semata lolos dari ujian, ungkap seorang guru di Finlandia.

Pada usia 18 th siswa mengambil ujian untuk mengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertiga lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Siswa diajar untuk mengevaluasi dirinya sendiri, bahkan sejak Pra-TK!
Ini membantu siswa belajar bertanggungjawab atas pekerjaan mereka sendiri, kata Sundstrom, kepala sekolah di SD Poikkilaakso, Finlandia.

Siswa didorong untuk bekerja secara independen dengan berusaha mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Suasana sekolah sangat santai dan fleksibel. Adanya terlalu banyak komando hanya akan menghasilkan rasa tertekan, dan mengakibatkan suasana belajar menjadi tidak menyenangkan.
Kelompok siswa yang lambat mendapat dukungan intensif. Hal ini juga yang membuat Finlandia sukses.

Berdasarkan penemuan PISA, sekolah-sekolah di Finlandia sangat kecil perbedaan antara siswa yang berprestasi baik dan yang buruk dan merupakan yang terbaik menurut OECD. Remedial tidaklah dianggap sebagai tanda kegagalan tapi sebagai kesempatan untuk memperbaiki. Seorang guru yang bertugas menangani masalah belajar dan prilaku siswa membuat program individual bagi setiap siswa dengan penekanan tujuan-tujuan yang harus dicapai, umpamanya: Pertama, masuk kelas; kemudian datang tepat waktu; berikutnya, bawa buku, dlsb. Kalau mendapat PR siswa bahkan tidak perlu untuk menjawab dengan benar, yang penting mereka berusaha.

Para guru sangat menghindari kritik terhadap pekerjaan siswa mereka. Menurut mereka, jika kita mengatakan “Kamu salah” pada siswa, maka hal tersebut akan membuat siswa malu. Dan jika mereka malu maka ini akan menghambat mereka dalam belajar. Setiap siswa diperbolehkan melakukan kesalahan. Mereka hanya diminta membandingkan hasil mereka dengan nilai sebelumnya, dan tidak dengan siswa lainnya.
Setiap siswa diharapkan agar bangga terhadap dirinya masing-masing. Ranking hanya membuat guru memfokuskan diri pada segelintir siswa tertentu yang dianggap terbaik di kelasnya
Post By: SEKOLAH ORANG TUA
Read more »

Senin, 19 April 2010

Realiti yang ada pada generasi muda muslim pada masa sekarang ini, secara mayoritas sedang terbuai dengan ribuan jaring kemungkaran modernisasi, seperti perzinaan dengan berbagai modelnya. Seks yang merupakan fitrah dan karunia Allah Ta'ala berubah fungsi menjadi ajang komoditi mencari keuntungan sebesar mungkin. Norma-norma yang berlaku di dalam tata kehidupan beragama dan bermasyarakat tidak lagi menjadi pegangan. Pupusnya rasa malu kaum Hawa terlihat pula dari turut andilnya mereka menanam saham kebatilan di bidang sandang. Mode-mode pakaian yang dililitkan ke tubuhnya sudah begitu jauh dari tuntunan syari'at.

Padahal Allah Ta'ala berfirman: "Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anakmu yang perempuan dan orang-orang perempuan yang beriman, supaya mereka menutup tubuhnya dengan jilbab, yang demikian itu supaya mereka lebih dikenal, karena itu supaya mereka tidak diganggu, dan Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Ahzab: 59). Bila ayat ini masih dianggap belenggu yang merantai kebebasan kaum Hawa, maka dapatlah dipastikan, hujan birahi pun tak kan terelakkan, hingga dengan mudahnya kita saksikan jutaan perempuan bergentayangan di jalan-jalan, dan mempersilakan auratnya disapu mata sembarang orang. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam riwayat Imam Muslim bersabda, artinya: "Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wangi Surga, padahal wangi Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian." Sebab meskipun berpakaian, pada hakikatnya mereka telanjang.

Rayuan perempuan, wajahnya, lenggak-lenggoknya, suaranya, semuanya penuh magnit dan daya tarik. "Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu; wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik." (Ali Imran: 14). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, artinya: "Tidaklah ada suatu cobaan yang terjadi sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki, yang melebihi bahayanya cobaan yang berhubungan dengan soal wanita". (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqqin menyatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan tumbuhnya perasaan cinta, yaitu:

1.Sifat-sifat yang dimiliki oleh seseorang yang membuat ia dicintai oleh kekasihnya.
2.Perhatian sang kekasih terhadap sifat-sifat tersebut.
3.Pertautan antara seseorang yang sedang jatuh cinta dengan orang yang dicintainya.

Dengan kelengkapan ketiga faktor cinta yang dikemukakan oleh Ibnul Qayyim tersebut, maka terbuktilah tali percintaan, dan akan menjadi lemah jika terdapat kekurangan dari ketiga faktor itu. Hal ini diakui oleh Islam dan oleh semua pihak yang menentang Islam. Tapi Islam membedakan antara cinta dan seks sebagai nafsu. Cinta adalah mawaddah wa rahmah, sedang nafsu seks sebagai naluri adalah nafsu syahwat. Keduanya hanya bisa bersatu dalam perkawinan, karena berseminya cinta yang terjadi sesudah pernikahan adalah cinta yang dijamin oleh Allah Ta'ala, sebagaimana tercantum dalam surat Ar-Rum ayat 21, artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikannya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."

Dari ayat di atas dapat kita simpulkan, bahwa Islam tidak mengenal percintaan sebelum perkawinan yang sah, apalagi dengan pengumbaran nafsu syahwat, sehingga menjadi naluri dan cenderung mengajak pada perbuatan-perbuatan yang mengundang murka Allah Ta'ala, sebagaimana telah termaktub dalam Surat Yusuf ayat 53, artinya: "Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Ibnul Qayyim berkata: "Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya." "Bohong!", itulah komentar sinis mereka guna membela nafsu syahwatnya, untuk melegimitasi percintaan secara haram. Bahkan lebih parah lagi, mereka berani bersumpah, cinta yang dilahirkan bersama sang kekasih adalah cinta suci, bukan cinta birahi dan syaithani.

Padahal yang dijaga dalam Islam bukanlah semata-mata perihal kepemudaan, kegadisan dan selaput dara saja, tetapi lebih dari itu, kesucian mata, telinga, hidung, tangan, kaki dan sekujur anggota tubuh. Bahkan kesucian hati juga wajib dijaga. Zinanya mata adalah berpandangan dengan bukan mahramnya, zinanya hati adalah membayangkan dan mengkhayal, dan zinanya tangan adalah menyentuh tubuh wanita yang bukan mahramnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah ditulis atas anak Adam bagiannya dari hal zina yang akan ditemui dalam hidupnya, tidak bisa tidak. Zinanya mata adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, zinanya kaki adalah berjalan, dan zinanya hati adalah keinginan dan berangan-angan, dan semua itu dibenarkan atau didustakan oleh kelaminnya." (HR. Muslim dari Abu Hurairah). Namun jaring-jaring cinta di luar perkawinan telah meninabobokkan manusia dalam tali asmara. Asmara yang bergejolak menuntut keintiman dan kesyahduan, sehingga cinta buta menjadi mahar yang menghalalkan hubungan kelamin kisah kasih dua insan yang berlainan jenis. Untuk itu dalam menghadapi semua ini, hendaklah kita senantiasa berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, di antaranya adalah:

A. Menjaga Pandangan Mata Memelihara mata cukuplah dengan menundukkan pandangan bila ada pria atau wanita yang bukan mahramnya, dan jangan memandangnya berulang-ulang. Hal ini diatur oleh Allah dan RasulNya agar kita dapat mengendalikan mata sebagai panca indera yang sangat peka terhadap seks. Allah Ta'ala berfirman, artinya: "Katakan-lah kepada orang-orang yang beriman agar mereka menundukkan sebagian dari pandangan mata (terhadap wanita) dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan, dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya." (An-Nur: 30-31). Tapi ada pula memandang untuk suatu keperluan yang diperbolehkan, seperti dalam pengobatan, peminangan dan segala sesuatu yang telah disyari'atkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, artinya: "Dari Mughirah bin Syu'bah, bahwa ia hendak menikah dengan seorang wanita, Nabi bertanya, 'Sudahkah kamu melihatnya?', 'Belum', jawabnya, lalu Nabi bersabda, 'Lihatlah ia, sesungguhnya dengan melihatnya lebih menenteramkan hati kamu berdua'." (HR. An-Nasa'i, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

B. Menjauhi Pergaulan Bebas Pergaulan bebas pasti menimbulkan hal-hal negatif yang tidak diinginkan. Hal ini bisa dilihat di barat, yang meng-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk dalam seks. Kini mereka menjerit, angka perceraian sangat tinggi, aborsi, setiap menit terjadi tindak perkosaan dan pranata pernikahan diragukan, terjadilah dekadensi moral dan tersebar berbagai penyakit kelamin. Allah Ta'ala membuat rambu-rambu pergaulan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya dalam firmanNya: "Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra': 32). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad). Apalagi halnya sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. A'isyah radiallahu anha berkata: "Tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah sama sekali menyentuh tangan perempuan di dalam bai'at, bai'at Rasulullah dengan mereka adalah berupa ucapan." (HR. Al-Bukhari).
Read more »

Senin, 15 Maret 2010

Foto dan Video Sungai di Bawah Laut di Perairan Meksiko

Subhanalloh…., hanya kata2 itu yang bisa kami katakan sebagai implementasi atas kekaguman kami atas munculnya fenomena alam yang maha agung berupa adanya “Sungai dibawah Laut”.

Keajaiban alam tadi pertama kali ditemukan oleh sekelompok penyelam yang salah satu diantaranya bernama Anatoly Beloshchin dan telah berhasil mengshoot fenomena alam tersbut pada kedalaman 60 meter di perairan Meksiko Cenote Angelita ini.

Cekungan serta lika-liku lembah itu pantas disebut sungai karena memang sangat mirip dengan lika-liku sungai pada umumnya apalagi dilengkapi dengan pepohonan serta daun-daun yang berguguran.

Menurut menristek Suharna Surapranata seperti dikutip vivanews mengatakan meski warna kecoklatan air pada sungai bawah laut tersebut mirip dengan pola air tawar pada sungai-sungai umumnya namun air tersebut bukanlah air tawar tetapi lapisan bagian bawah gas hidrogen sulfida (H2S) yang bersifat asam.

Yang jelas sungai di bawah laut tersebut merupakan keajaiban alam yang tak bisa dipungkiri dan tentu saja ada yang menciptakannya dan bukan suatu kebetulan belaka, apakah sungai di bawah laut itu memang dahulu kala adalah benar-benar sungai atau pergeseran lapisan bumi atau juga berasal dari efek letusan gunung berapi bawah laut.
Wallohu’alam…





Proses Penemuan Fenomena Alam ‘Sungai di Bawah Laut”

Sesuatu yang mustahil untuk ditemukan di dunia fana ini. Namun hal ini terjadi adanya ketika ada penjelajahan bawah laut di Meksiko. Jika Anda termasuk orang yang gemar menonton rancangan TV `Discovery’ pasti kenal Mr.Jacques Yves Costeau , ia seorang ahli oceanografer dan ahli selam terkemuka dari Perancis. Orang tua yang berambut putih ini sepanjang hidupnya menyelam ke perbagai dasar samudera di seantero dunia dan membuat filem dokumentari tentang keindahan alam dasar laut untuk ditonton di seluruh dunia.

Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di bawah laut, tiba-tiba ia menemui beberapa kumpulan mata air tawar segar yang sangat sedap rasanya kerana tidak bercampur/tidak melebur dengan air laut yang masin di sekelilingnya, seolah-olah ada dinding atau membran yang membatasi keduanya. Fenomena ganjil itu memeningkan Mr. Costeau dan mendorongnya untuk mencari penyebab terpisahnya air tawar dari air masin di tengah-tengah lautan. Ia mulai berfikir, jangan-jangan itu hanya halusinansi atau khalayan sewaktu menyelam. Waktu pun terus berlalu setelah kejadian tersebut, namun ia tak kunjung mendapatkan jawapan yang memuaskan tentang fenomena ganjil tersebut.

Sampai pada suatu hari ia bertemu dengan seorang profesor Muslim, kemudian ia pun menceritakan fenomena ganjil itu. Profesor itu teringat pada ayat Al Quran tentang bertemunya dua lautan ( surat Ar-Rahman ayat 19-20) yang sering diidentikkan dengan Terusan Suez . Ayat itu berbunyi:

“Marajal bahraini yaltaqiyaan, bainahumaa barzakhun laa yabghiyaan.. .”

Artinya: “Dia biarkan dua lautan bertemu, di antara keduanya ada batas yang tidak boleh ditembus.”

Kemudian disebutkan pula dalam surat lain yang artinya “Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (QS. Alfurqon (25): 53).

Selain itu, dalam beberapa kitab tafsir, ayat tentang bertemunya dua lautan tapi tak bercampur airnya diertikan sebagai lokasi muara sungai, di mana terjadi pertemuan antara air tawar dari sungai dan air masin dari laut. Namun tafsir itu tidak menjelaskan ayat berikutnya dari surat Ar-Rahman ayat 22 yang berbunyi:

“Yakhruju minhuma lu’lu`u wal marjaan”

artinyaKeluar dari keduanya mutiara dan marjan.” Padahal di muara sungai tidak ditemukan mutiara.

Terpesonalah Mr. Costeau mendengar ayat-ayat Al Qur’an itu, melebihi kekagumannya melihat keajaiban pemandangan yang pernah dilihatnya di lautan yang dalam. Al Qur’an ini mustahil disusun oleh Muhammad yang hidup di abad ke tujuh, suatu zaman saat belum ada peralatan selam yang canggih untuk mencapai lokasi yang jauh terpencil di kedalaman samudera. Benar-benar suatu mukjizat, berita tentang fenomena ganjil 14 abad yang silam.

Dari uraian di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa Keajaiban sungai bawah laut tersebut semakin melengkapi tanda-tanda kebesaran Alloh SWT.

Smentara itu bagi para pembaca yang ingin download video “Sungai Di Bawah Laut”, anda bisa mendownloadnya lewat link dibawah ini:


Read more »

Rabu, 03 Februari 2010

Mengenal Makanan Haram

Oleh : Syarifah Fauziyah ( Kelas VIII )

Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan haram. Rasulullah bersabda: “Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: ” Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan

Dan firmanNya yang lain: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu” Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit: Yaa Rabbi ! Yaa Rabbi ! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram, dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do’anya”. (HR Muslim no. 1015).

Jenis Makanan HARAM:

1. BANGKAI

Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Bangkai ada beberapa macam sbb:

  • Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.
  • Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik.
  • Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati.
  • An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim 3/22 oleh Imam Ibnu Katsir).

Sekalipun bangkai haram hukumnya tetapi ada yang dikecualikan yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits:

Dari Ibnu Umar berkata: ” Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa.” (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11)

Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda:

Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.”: (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11) Syaikh Muhammad Nasiruddin Al–Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no.480): “Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: “Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” (HR. Daraqutni: 538).

Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. (Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi).



2. DARAH

Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya:

Atau darah yang mengalir” (QS. Al-An’Am: 145) Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa’id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan darah pada umat ini. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/23-24).

Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih.Semuanya itu hukumnya halal.

Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya”. (Dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan).



3. DAGING BABI

Babi baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur’an, hadits dan ijma’ ulama.



4. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH

Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.



5. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS

Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta,sapi dsb, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin.

Adapun hewan yang diterkam binatang buasa apabila dijumpai masih hidup (bernyawa) seperti kalau tangan dan kakinya masih bergerak atau masih bernafas kemudian disembelih secara syar’i, maka hewan tersebut adalah halal karena telah disembelih secara halal.



6. BINATANG BUAS BERTARING

Hal ini berdasarkan hadits : “Dari Abu Hurairah dari Nabi saw bersabda: “Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan” (HR. Muslim no. 1933)

Perlu diketahui bahwa hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/118-119) Maksudnya “dziinaab” yakni binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan manusia seperti serigala, singa,anjing, macan tutul, harimau,beruang,kera dan sejenisnya. Semua itu haram dimakan”. (Lihat Syarh Sunnah (11/234) oleh Imam Al-Baghawi)

Hadits ini secara jelas menunjukkan haramnya memakan binatang buas yang bertaring bukan hanya makruh saja. Pendapat yang menyatakan makruh saja adalah pendapat yang salah. (lihat At-Tamhid (1/111) oleh Ibnu Abdil Barr, I’lamul Muwaqqi’in (4-356) oleh Ibnu Qayyim dan As-Shahihah no. 476 oleh Al-Albani.

Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): “Saya tidak mengetahui persilanganpendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama’pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikianpula anjing,gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi saw bukan pendapat orang….”.

Para ulama berselisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ? Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi’i berdasarkan hadits :

Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: “Ya”. Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. (Shahih. HR. Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa’i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507).

Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (5/411) dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah (3-28)



7. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM

Hal ini berdasarkan hadits : Dari Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam” (HR Muslim no. 1934)

Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234): “Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung garuda, elang dan sejenisnya”. Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam.”



8. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)

Hal ini berdasarkan hadits:

“Dari Jabir berkata: “Rasulullah melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda”. (HR Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941) dalam riwayat lain disebutkan begini : “Pada perang Khaibar, mereka menyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda. (Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa’i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811).

Dalam hadits di atas terdapat dua masalah :

Pertama : Haramnya keledai jinak. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi’in dan ulama setelah mereka berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas seperti di atas. Adapaun keledai liar, maka hukumnya halal dengan kesepakatan ulama. (Lihat Sailul Jarrar (4/99) oleh Imam Syaukani).

Kedua : Halalnya daging kuda. Ini merupakan pendapat Zaid bin Ali, Syafi’i, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan mayoritass ulama salaf berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas di atas. Ibnu Abi Syaiban meriwayatkan dengan sanadnya yang sesuai syarat Bukhari Muslim dari Atha’ bahwa beliau berkata kepada Ibnu Juraij: ” Salafmu biasa memakannya (daging kuda)”. Ibnu Juraij berkata: “Apakah sahabat Rasulullah ? Jawabnya : Ya. (Lihat Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan’ani).



9. AL-JALLALAH

Hal ini berdasarkan hadits :

“Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki. (HR. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih).

“Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah melarang dari memakan jallalah dan susunya.” (HR. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189).

“Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya”(HR Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).

Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua-yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manuasia/hewan dan sejenisnya. (Fahul Bari 9/648). Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. (Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).

Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: “Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti ayam dan sejenisnya…”

Hukum jalalah haram dimakan sebagaimana pendapat mayoritas Syafi’iyyah dan Hanabilah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Daqiq Al-’Ied dari para fuqaha’ serta dishahihkan oleh Abu Ishaq Al-Marwazi, Al-Qoffal, Al-Juwaini, Al-Baghawi dan Al-Ghozali. (Lihat Fathul Bari (9/648) oleh Ibnu Hajar).

Sebab diharamkannya jalalah adalah perubahan bau dan rasa daging dan susunya. Apabila pengaruh kotoran pada daging hewan yang membuat keharamannya itu hilang, maka tidak lagi haram hukumnya, bahkan hukumnya hahal secara yakin dan tidak ada batas waktu tertentu. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan (9/648): “Ukuran waktu boelhnya memakan hewan jalalah yaitu apabila bau kotoran pada hewan tersebut hilang dengan diganti oleh sesuatu yang suci menurut pendapat yang benar.”. Pendapat ini dikuatkan oleh imam Syaukani dalam Nailul Authar (7/464) dan Al-Albani dan At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah (3/32).



10. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA

Berdasarkan hadits: “Dari Abdur Rahman bin Syibl berkata: Rasulullah melarang dari makan dhab (hewan sejenis biawak). (Hasan. HR Abu Daud (3796), Al-Fasawi dalam Al-Ma’rifah wa Tarikh (2/318), Baihaqi (9/326) dan dihasankan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/665) serta disetujui oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 2390).

Benar terdapat beberapa hadits yang banyak sekali dalam Bukhari Muslim dan selainnya yang menjelaskan bolehnya makan dhob baik secara tegas berupa sabda Nabi maupun taqrir (persetujuan Nabi). Diantaranya , Hadits Abdullah bin Umar secara marfu’ (sampai pada nabi) “Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya.” (HR Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943



11. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH

“Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam. ” (HR. Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz “kalajengking: gantinya “ular” )

Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): “Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan” (Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu’ Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi).

Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” (HR. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237). Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129)” “Tokek/cecak telah disepakati keharaman memakannya”.



12. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH

Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad. ” (HR Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916). Imam Syafi’i dan para sahabatnya mengatakan: “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.” (Lihat Al-Majmu’ (9/23) oleh Nawawi).

Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya. (Lihat Subul Salam 4/156, Nailul Authar 8/465-468, Faaidhul Qadir 6/414 oleh Al-Munawi). “Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah melarang membunuhnya. (HR Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa’i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani).

Haramnya katak secara mutlak merupakan pendapat Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya serta pendapat yang shahih dari madzab Syafe’i. Al-Abdari menukil dari Abu Bakar As-Shidiq, Umar, Utsman dan Ibnu Abbas bahwa seluruh bangkai laut hukumnya halal kecuali katak (lihat pula Al-Majmu’ (9/35) , Al-Mughni (13/345), Adhwaul Bayan (1/59) oleh Syaikh As-Syanqithi, Aunul Ma’bud (14/121) oleh Adzim Abadi dan Taudhihul Ahkam (6/26) oleh Al-Bassam)



13. BINATANG YANG HIDUP DI 2 (DUA) ALAM



Sejauh ini BELUM ADA DALIL dari Al Qur’an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya “asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya.

Berikut contoh beberapa dalil hewan hidup di dua alam :

KEPITING - hukumnya HALAL sebagaimana pendapat Atha’ dan Imam Ahmad.(Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm).

KURA-KURA dan PENYU - juga HALAL sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha’, Hasan Al-Bashri dan fuqaha’ Madinah. (Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84).

ANJING LAUT - juga HALAL sebagaimana pendapat imam Malik, Syafe’i, Laits, Syai’bi dan Al-Auza’i (lihat Al-Mughni 13/346).

KATAK/KODOK - hukumnya HARAM secara mutlak menurut pendapt yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas.

(sumber: kisahislam.com)

Read more »

Selasa, 02 Februari 2010

Aforisasi Pendidikan Anak Interaksinya Terhadap Masyarakat Modern

Oleh : Ridhoah S.Ag

Berfikir luas tentang kehidupan yang berkaitan dengan anak bukanlah sesuatu hal yang mudah. Kehidupan anak selalu dianggap sebagai frame fotografik yang kosong, dan selalu siap merefleksikan segala sesuatu yang ditangkap oleh fikirannya. Inilah yang kadang tanpa kita sadari, kita sebagai manusia dewasa sering menyepelekan kapasitas pikiran seorang anak, yang sebetulnya seringkali lebih berkeinginan untuk mengerti dan lebih mampu memahami sesuatu daripada seorang dewasa. Karena pikiran anak pada dasarnya lebih aktif daripada orang dewasa. pikiran anak tumbuh dengan energi yang besar, yang membuatnya aktif selama masa pertumbuhannya, itulah sebabnya anak selalu tidak tenang baik dalam pikiran maupun dalam tindakan. Seorang anak di satu ruangan dapat membuat orang merasa ada seratus anak di sana. Anak tidak pernah diam, ia senang menggunakan mental dan energi fisiknya dengan berbagai cara sepanjang waktu. Oleh karenanya meskipun kita tidak bisa memulai pendidikan anak dengan subyek yang mendalam, tapi pada dasarnya kita dapat selalu menyimpan design besar yang kapanpun dapat kita lihat dan dapat kita raih. Ada beberapa tinjauan dalam proses pembelajaran anak, diantaranya :

1. Tinjauan Psikologis

Perlu kita ingat pula bahwa dalam proses kelahirannya, manusia dilengkapi dengan komponen-komponen motorik yang mana antara satu dengan yang lainnya saling berinteraksi. Komponen-komponen inilah yang dalam proses kelanjutannya bertanggung jawab penuh terhadap proses pembentukan karakter anak. Oleh karenanya guna menghasilkan karakter normatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat global, ada beberapa langkah yang harus kita tempuh :

a. Menyelaraskan komponen-komponen motorik yang telah tertanam dalam diri anak semenjak lahir, yaitu antara pikiran, perkataan dan tindakannya. Keberadaan anak dalam kehidupan ini telah memaksanya untuk ikut sa ding salah kama ir, yaitu andil dalam sirkulasi dan interaksi yang kuat antara lahir dan batin, luar dan dalam serta ideology dan praksis. Kesucian dan kepolosan anak menjadi alasan utama terhadap kepekaan pikiran, perkataan dan tindakannya. Daya pikir dan rasa keingintahuannya yang kuat akan menghasilkan suatu implementasi yang salah ketika reflektifitas perkataan dan aktualisasi perbuatan tidak mampu mengikutinya. Begitupun sebaliknya, perkataan dan perbuatan akan menjadi tak terarah dan keluar jalur ketika apa yang menjadi telaah praksisnya tidak keluar dari apa yang biasa disebut dengan pemikiran normative. Pada proses perkembangannya, keselarasan dari ketiga komponen tadi, akan membentuk kerja sama apik dalam komponen yang lebih besar, yaitu terjadinya aliansi psikologis antara fisik, mental, social, moral dan spiritual. Kekurangan dari salah satunya adalah kesalahan besar dan akan mengakibatkan karakteristik yang sangat buruk. Seperti yang telah diulas di atas tadi, hasil dari proses pemikiran yang optimal tanpa diiringi dengan actualisasi perkataan dan perbuatan yang benar akan mencetak anak tersebut menjadi pribadi-pribadi penipu, koruptor serta otoriter. Begitu juga dengan aktualisasi yang benar tanpa adanya daya dorong yang kuat dari hasil pemikiran normative, akan mencetak anak menjadi pribadi yang bodoh, apatis, skeptic dan marginal. Lebih parah lagi jika dari beberapa komponen tadi sama sekali kering dan tanpa satupun tersentuh oleh nilai-nilai normative. Inilah tataran yang paling bertanggung jawab terhadap proses pembentukan pribadi anarkis, dehumanisasi serta pemberontakan kriminalitas. Oleh karenanya keselarasan dari beberapa komponen tadi amat sangat foundamental.

b. Filterisasi terhadap upaya pengaruh dari luar.
Setelah kita berhasil melakukan tindakan subyektif dalam proses penyelarasan antara beberapa komponen motorik di atas, maka dalam proses perkembangannya komponen-komponen tadi tidak akan bisa kering dari segala sesuatu hal yang menurut dia baik, dan hal ini sama sekali lepas dari konteks normative dan etika social kemasyarakatan secara umum. Oleh karenanya agar segala sesuatu tidak terserap secara keseluruhan, maka perlu adanya system filterisasi. Proses ini bisa dilakukan secara perkataan atau nasehat, serta bisa juga dilakukan secara perbuatan atau contoh.

Pada dasarnya sirkulasi yang kuat dari kondisi motorik seorang anak terdapat kandungan daya magnet yang sangat kuat. Hal ini bisa dilihat dari daya aktifitas anak yang sangat proaktif dan tidak bisa berhenti atau diam. Kondisi beban masalah yang masih kosong serta belum adanya kontaminasi kehidupan luar telah menjadikan rasa keingin-tahuan anak sangat besar. Dia akan menyimpan segala sesuatu dari apa yang belum diketahuinya. Dia akan berperan sebagai subyek dari proses rekonstruksi kehidupan disekitarnya, baik itu di lingkungan akademiknya maupun di lingkungan masyarakat di mana dia tinggal. Oleh karena itu untuk mewujudkan hasil filterisasi normative, sangat perlu sekali adanya pendidikan teori (pendidikan formal), maupun pendidikan praksis (pendidikan nonformal). Ulasan mengenai pendidikan formal dan nonformal ini selengkapnya akan kita bahas pada artikel selanjutnya.

2. Tinjauan Sosial

Dalam dunia pendidikan anak, tinjauan social sangat diutamakan, mengingat pada proses perkembangannya anak dengan sedemikian rupa dituntut untuk secara spontan berinteraksi dengan komunitas yang lebih besar. Anak akan dihadapkan pada sebuah propaganda baru yang lebih sporadis. Kontribusi seputar peradaban baru yang lebih radikal akan senantiasa mempengaruhi pola pikirnya di masa yang akan datang. Oleh karenanya untuk mensikapi hal ini, kita harus sedemikian rupa memahami karekteristik perkembangan anak. Berikut ini adalah masa-masa yang harus diwaspadai dalam proses perkembangan anak :

a. Anak Usia 0 – 3 tahun (Masa Pemanjaan atau Masa Kasih Sayang).
Pada dasarnya anak dilahirkan dalam kondisi yang masih netral, dia lahir dengan membawa nol pengetahuan. Pada masa ini dia dihadapkan pada dunia yang benar-benar asing dan masih baru bagi dirinya. Kita harus bisa memahami anak pada usia ini. Karena kondisi yang masih sangat netral, maka anak pada usia ini akan sangat membutuhkan banyak hal baru guna mengadaptasikan dirinya dengan dunianya yang baru pula. Kebutuhan pertama seputar pengetahuannya tentang pengolahan akal dan pikiran menjadi modal utamanya dalam proses interaksi tadi. Hal ini bisa kita wujudkan dengan adanya permainan, ketangkasan, alunan music dan segala macam yang berhubungan dengan ketrampilan otaknya. Kebutuhan kedua seputar pengetahuan praksis alamiah. Kebutuhan ini wajib juga kita manjakan. Hal ini bisa diwujudkan dengan pengajaran tentang pengolahan anggota tubuh, seperti: belajar berjalan, belajar mengambil, belajar mengunyah dan lain sebagainya. Karena ini adalah kebutuhan wajib dan harus kita penuhi, maka fase ini disebut dengan fase pemanjaan.

b. Anak usia 4 – 8 tahun (Masa Perhatian dan Pengawasan)
Setelah seorang anak berhasil melalui masa pemanjaan, maka pada masa ini sifat dan bakat anak akan semakin kelihatan. Proses pemunculannya senantiasa diiringi dengan perasaan emosional yang sangat tinggi. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar, mengingat pada usia ini anak akan semakin mengembangkan perasaan keingintahuannya. Bagi dia, masyarakat dan lingkungan di sekitarnya adalah obyek mati yang harus dia ketahui dan harus dia taklukkan. Masa ini adalah masa pencarian jati diri. kitarnya adalah obyek mati yang harus dia ketahui dan harus dia taklukkan. masa nya. mengha Karena rasa keingintahuan yang lebih luas inilah, maka secara pesikologis dia membutuhkan batuan energy emosional yang besar guna menaklukkan apa yang menurutnya obyek yang perlu diketahui. Hingga kadang penguasaan rasa emosional terhadap dirinya sampe pada prioritas dominative. Menurut dia segala sesuatu masalah bisa diselesaikan dengan emosi dan kekerasaan. Kondisi inilah kadang yang membuat anak melupakan peran akal sehatnya.
Oleh karena itu anak pada usia ini sangat perlu sekali adanya pengawasan dan perhatian. Di satu sisi kita wajib dan harus memenuhi kebutuhan psikologisnya, termasuk di dalamnya seputar pengembangan bakat. Di sinilah peran pendidikan formal sangat menentukan. Namun di sisi lain pengawasan dan perhatian akan dampak dari sifat emosionalnya sangat dan wajib diperlukan, di mana pendidikan nonformal paling bertanggung jawab dalam proses pengawasan dan perhatian ini.

c. Anak Usia 9 – 16 tahun (Fase Sahabat)
Pada usia ini anak sudah mulai mengenal bentuk benturan masalah dalam rekonsiliasi kehidupannya ataupun proses aviliasi dalam masyarakat. Oleh karenanya anak pada usia ini hendaknya mulai dikenalkan dengan sedikit masalah dan perasaan bertanggung jawab tentang bagaimana menyelesaikannya. Kita harus bisa menjadikan anak pada usia ini sebagai sahabat. Eksistensi akal dan fikirannya sudah harus kita perankan dalam rangka proses pemecahan masalah. Hal ini akan semakin terlatih ketika kita sering kali mengajak anak pada usia ini untuk berperan aktif dalam pemecahan masalah, dan sistematikanya bisa kita lakukan dengan diskusi, dialog, maupun proses praksis pemecahan masalah. Kita harus bisa mengangap anak sebagai sahabat, karena secara esensial kedudukan anak pada usia ini adalah bukanlah sebagai anak yang penuh dengan ketergantungan terhadap orang tua, tapi dia adalah sahabat dan partner kita dalam menyelesaikan masalah. Proses ini akan menjadi bekal bagi dirinya dalam kelanjutan proses kehidupan. Karena pada dasarnya hidup inipun masalah.

d. Anak Usia 17 tahun Sampai Masa Pernikahan (Masa Tanggung Jawab)
Pada masa ini anak sudah harus dilatih untuk merasa bertanggung jawab, baik bertanggung jawab pada dirinya maupun bertanggung jawab pada kehidupannya. Proses ini akan membawanya pada sebuah tingkat persuasive tentang pemaknaan kehidupan yang lebih tinggi. Hal ini menjadi penting ketika aan kehidupan. hal t persuasif hidupannya. brtanggung jawab udukan anak pada usia ini adalah sebagi sahabatmobilisasi psikologisnya telah memasuki tataran penuntutan perasaan bertanggung jawab. Ini adalah fase revitalisasi dari mengembangnya tingkat emosionalitas dan perasaan keingintahuan yang cukup tinggi dari fase-fase sebelumnya. Pada proses perkembangnya fase ini akan mendidik anak untuk merasa bertanggung jawab pada dirinya dan keluarganya nanti. Baik tanggung jawab secara moral, spiritual maupun material.
Read more »